Akuntansi Internasional #
Nama : Indina Tarziah
Npm : 23212683
Kelas : 4EB24
BAB IX
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan
proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah
dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada
tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1) Standar akuntansi yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2) Pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan - perusahaan publik terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3) Standar audit.
A.
PERBEDAAN
HARMONISASI DAN STANDARISASI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek
akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai Negara.
Istilah
harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar
internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk
diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi.
Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan
tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda
satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar
nasional.
Sedangkan
untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari
standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang
berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan
daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur
yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang
lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan
komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami
secara internasional.
B.
PRO
DAN KONTRA HARMONISASI STANDARISASI INTERNASIONAL
Keuntungan
harmonisasi akuntansi internasional:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam
dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas standar internasional:
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan
nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin
dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya
besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali
berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional
tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
C.
ARTI
REKONSILIASI DAN PENGAKUAN BERSAMA (TIMBAL BALIK) TERHADAP PERBEDAAN STANDAR
AKUNTANSI
Dua
pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk
mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
a. Rekonsiliasi.
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan
ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Rekonsiliasi
berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap
berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya
menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
b. Pengakuan
bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal.
Resiprositas tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan
dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan
perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila
dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Sebagai
contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk
pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengan
perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah
yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara. Pendekatan
dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama. Dengan penyeragaman
laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
D.
ORGANISASI
YANG MEMPROMOSIKAN HARMONISASI DAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PENETAPAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Enam organisasi yang menentukan standar
akuntansi Internasional dan memajukan penyelarasan akuntans Internasional,
diantaranya:
1. International
Accounting Standard Board (IASB).
2. Komisi
Uni Eropa (EU).
3. Organisasi
International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4. International
Federation of Accountant (IFAC).
5. Kelompok
kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6. Kelompok
kerja dalam OECD.
International Accounting Standards
Board (IASB)
Tujuan
dari IASB diantaranya:
·
Mengembangkan untuk kepentingan publik,
seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan
tidak sulit untuk dilaksanakan, yang menurut informasi berkualitas tinggi,
transparansi dan sebanding mengenai laporan keuanngan dan kondisi keuangan
lainnya.
·
Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat.
·
Memperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil, menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor
1 dan 2.
·
Meningkatkan kualitas konvergensi
standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi Internasional dan
Sandar Pelaporan Keuangan Internasional
International Organization of
Securities Commissions (IOSCO)
IOSCO
Atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal beranggotakan sejumlah badan
regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Tujuan dari IOSCO
diantaranya:
·
Bekerja sama untuk memajukan peraturan
standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
·
Bertukar informasi tentang pengalaman
setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestik.
·
Menyatukan usaha setiap negara untuk
membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di
setiap negara.
·
Saling membantu memajukan integritas
pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala
pelanggaran.
International Federation of
Accountants (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara yang mewakili leih dari 2,5 juta akuntan. IFAC didirikan pada tahun
1977. Misinya adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan
memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan
mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar profesional berkualitas
tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah
kepentingan publik dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
Kelompok Kerja Para Ahli Antar
Pemerintahan PBB Dalam International Standards of Accounting and Reporting
(ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982, dengan cita-cita yakni memajukan transparansi,
reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. Dan untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
Organization for Economic
Cooperation and Development (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional negara-negara industri maju yang
berorientasi pada ekonomi pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan
memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. Dengan keanggotaan
yang terdiri dari negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
Sebagai
tanggapan atas kebutuhan harmonisasi
standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah
satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard
Committee(IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International
Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang
meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara
maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah
(1)
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta
(2)
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Sampai
sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB
berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut
tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang
dihasilkan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative
Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan
keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan
pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur
untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan
IASC.
Pembentukan
IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk
membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi
semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang
berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar
akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar
akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi
IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Hampir semua negara di
dunia beralih ke standar tersebut, termasuk Indonesia . Isu hangat tentang
harmonisasi standar akuntansi international berhubungan dengan globalisasi
dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari
kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multi
nasional. Hal ini mengakibatkan pula timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu
standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. IASC (
International Accounting Standard Commite) sebagi lembaga yang bertujuan
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standard dan prosedur
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang
memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan
disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi,
penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat
tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut
serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar
internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar
yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan
keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan
IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
·
Transparan bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
·
Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
E.
PENDEKATAN
BARU UNI EROPA DAN KAITANNYA DENGAN INTEGRASI PASAR KALANGAN EROPA
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Referensi :
Alhashim,
D.D. (1982). International Dimensions in Accounting and Implications for
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Developing
Nations. Management International Review ($th Quarter), pp. 4-11.
https://jmmymartin.wordpress.com/2014/06/07/bab-7-harmonisasi-akuntansi-internasional/
Meek,
Gary. and Saudagaran S. (1990). A Survey of Research on Financial Reporting in
a
Transnational
Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
http://ridwansantosoug.blogspot.co.id/2015/08/materi-7-harmonisasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar