TUGAS 1 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Nama : Indina Tarziah
Npm : 2312683
Kelas : 4EB24
Pendahuluan
Etika
Sebagai Tinjauan
1.
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad
ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi
berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan
penting etika, yaitu:
·
Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup
penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia
memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah
dalam perilakunya.
·
Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung
jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara
laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang
lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar
apapun.
·
Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
·
Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal
untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh
karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional.
·
Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu
untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam
prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain.
Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1.
kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2.
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihannya tersebut
pilihannya tersebut
3.
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
·
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang
muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat.
3.
Basis Teori Etika
a. Etika
Teleologi
Dari kata
Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
·
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini
baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·
Utilitarianisme
Berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat,
tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan
baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani
‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi,
karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang
logam yang sama. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
4.
Egoism
Egoisme merupakan motivasi untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri
sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak
peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang
dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan
dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan
erat dengan narsisme, atau "mencintai diri
sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang
diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup
berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang
lain.
Sombong adalah
sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak
daripada yang ia memberikan kepada orang lain.
Egoisme sering
dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitasdan
kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau
kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda
dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang
diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang
boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan
egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
Contoh
Kasus :
Kalau Mengaku Punya SIM, Coba Jawab Pertanyaan Ini!
Minggu, 18 Oktober 2015 | 08:39 WIB
Jakarta,
KompasOtomotif — Santun di jalan sudah semakin langka di Indonesia, terutama di
benak para pengemudi mobil ataupun pengendara sepeda motor. Hampir setiap hari,
penumpukan kendaraan pasti akan terjadi di persimpangan jalan yang tidak
dipasangi lampu lalu lintas (lampu merah) karena sikap main serobot.
Aksi barbar ini bahkan dilakukan secara sadar. Sifat egois karena ingin lebih cepat lewat jadi penyebab utama. Padahal, sudah ada peraturan bagi kendaraan yang hendak melewati persimpangan jalan.
Aksi barbar ini bahkan dilakukan secara sadar. Sifat egois karena ingin lebih cepat lewat jadi penyebab utama. Padahal, sudah ada peraturan bagi kendaraan yang hendak melewati persimpangan jalan.
Entah apakah ini terjadi karena tidak semua pemegang surat izin mengemudi (SIM) mengetahui peraturan tersebut dan lantas acuh, atau bahkan, bisa lebih parah, para pengguna jalan tidak mengetahui peraturan menyangkut siapa yang harus didahulukan di persimpangan.
Nah, demi menguji pengetahuan pemilik SIM seputar persimpangan, coba tebak jawaban beberapa kasus ini!
Perilaku di persimpangan mengacu pada etika berkendara yang terdapat di
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU
LLAJ). Regulasi ini sudah mencakup aturan mengenai kendaraan mana yang lebih -dulu
diberi jalan.
Pasal 105 menyebutkan, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib. Tertib di sini dengan mematuhi segala peraturan dan mengedepankan etika berkendara yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang. Pada Pasal 113, ayat 1, disebutkan, jika terdapat persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (lampu merah), maka pengemudi wajib memberikan hak utama kepada pihak, yaitu:
a. Kendaraan yang datang dari arah depan dan (atau) dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan.
b. Kendaraan dari jalan utama, jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan.
c. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri, jika persimpangan terdiri atas empat cabang atau lebih dan sama besar.
Pasal 105 menyebutkan, setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib. Tertib di sini dengan mematuhi segala peraturan dan mengedepankan etika berkendara yang sudah ditetapkan di dalam undang-undang. Pada Pasal 113, ayat 1, disebutkan, jika terdapat persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (lampu merah), maka pengemudi wajib memberikan hak utama kepada pihak, yaitu:
a. Kendaraan yang datang dari arah depan dan (atau) dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan.
b. Kendaraan dari jalan utama, jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan.
c. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri, jika persimpangan terdiri atas empat cabang atau lebih dan sama besar.
d. Kendaraan
yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan dengan
tiga cabang yang tidak tegak lurus.
e. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan dengan tiga cabang tegak lurus.
Lalu, pada ayat kedua dikatakan, jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada pengemudi kendaraan lain yang datang dari arah kanan.
e. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan dengan tiga cabang tegak lurus.
Lalu, pada ayat kedua dikatakan, jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada pengemudi kendaraan lain yang datang dari arah kanan.
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://chesarioch.blogspot.co.id/2013/12/prinsip-prinsip-etika.html
http://otomotif.kompas.com/read/2015/10/18/083900615/Kalau.Mengaku.Punya.SIM.Coba.Jawab.Pertanyaan.Ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar