TUGAS
3 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Nama
: Indina Tarziah
NPM
: 23212683
Kelas : 4EB24
Ethical Governance
1.
Governance System
Istilah
sistem pemerintahan merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu:
"sistem" dan "pemerintah".Berarti sistem secara keseluruhan
yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara
bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam
arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam
menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari
pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk
hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk
kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara.
2.
Budaya Etika
Budaya
sesungguhnya karena diciptakan dan dikembangkan oleh individu-individu yang
bekerja dalam suatu organisasi dan termasuk nilai-nilai yang harus
dipertahankan dan diturunkan kepada setiap anggota baru. Nilai-nilai tersebut
digunakan sebagai pedoman bagi setiap anggota selama mereka berada didalam
suatu organisasi tersebut dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang membedakan
sebuah organisasi dengan yang lain. Harus disadari bahwa kita masih
hidup dalam sebuah kultur yang didalam ada etika, ada norma, sopan santun, tata
krama. Maka secara umum bahwa nilai – nilai itu adalah sesuatu yang luhur dalam
mengatur hidup kita.
Gambaran
mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya
a) Budaya
etika adalah perilaku yang etis.
b) Penerapan
budaya etika dilakukansecara top-down.
c) Langkah-langkah
penerapan :
Penerapan Budaya Etika
d) Corporate
Credo :
Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut
dan ditegakkan perusahaan.
1.Komitmen
Internal :
a. Perusahaan
terhadap karyawan
b. Karyawan
terhadap perusahaan
c.
Karyawan terhadap karyawan lain.
a. Perusahaan
terhadap pelanggan
b. Perusahaan
terhadap pemegang saham
c. Perusahaan terhadap masyarakat
d. Penerapan
Budaya Etika
e. Program
Etika
f. Sistem
yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar
melaksanakan corporate credo
Contoh :
audit etika
a. Kode
Etik Perusahaan
b. Lebih
dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut
dalam melaksanakan aktivitasnya.
Contoh
: IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).
3.
Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Dalam
mengembangkan struktur etika korporasi perlunya prinsip-prinsip moral etika ke
dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas
korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para
pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika
dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga
peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
4.
Kode Perilaku
Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem
Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Pengelolaan perusahaan
tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of
Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam bersikap dan
berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan
rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang
baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau
berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin
pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan
perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan
standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku
bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan
dalam code of conduct.
5.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas kode
perilaku korporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup
kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang
didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode
perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan
penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga
perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui
terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan
dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.
Contoh Kasus :
Salah satu contoh perusahaan
yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah
sebagai berikut :
PT. NINDYA KARYA (Persero)
telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari
2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut :
Sosialisasi dan Workshop.
Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan
harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui &
menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen
keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat,
Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap
awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate
Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
1.
Pengambilan
Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja
korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
2.
Mendorong untuk
pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
3.
Mendorong dan
mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder
lainnya.
Dalam mengimplementasikan
Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu
sebagai berikut :
1.
Code of Corporate
Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar
organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
2.
Code of Conduct
(Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang
harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
3.
Board Manual,
Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban,
Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi
serta panduan Operasional Best Practice.
4.
Sistim Manajemen
Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
5.
An Auditing
Committee Contract-arranges the Organization and Management of the Auditing
Committee along with its Scope of Work.
6.
Piagam Komite
Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang
Lingkup Tugas.
Referensi :
http://naomidesucantik.blogspot.co.id/2012/10/bab-3-ethical-governance.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar