TUGAS 4
SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Nama : Indina Tarziah
Npm : 23212683
Kelas : 4EB24
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu
negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan
hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara
berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari
pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul
berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya
berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi
masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa
assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan
(examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang
independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua
hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance
adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk
lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan
publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian
ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor
independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan
suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan
apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan
hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat
keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan
memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi
sumber-sumber ekonomi.
Profesi akuntan bertugas untuk menyediakan informasi keuangan
yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomik. Hal
tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya profesi akuntan dalam dinamika
ekonomi global. Profesi akuntan dianggap sebagai suatu urat nadi perekonomian
global. Informasi yang dihasilkan akan menjadi landasan utama setiap kebijakan
ekonomi yang akan diambil oleh pihak berkepentingan, kehandalan dan
kompetensitas menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki seorang akuntan.
Pada saat ini profesi akuntan tidak hanya sebagai seorang pencatat
transaksi, pengolah transaksi, ataupun sekedar penghasil informasi semata.
Profesi akuntan pada saat ini dituntut mampu memberikan suatu nilai tambah
terhadap entitasnya di tempat dia bernaung. Dapat diprediksi apabila seorang
akuntan hanya bertugas untuk menghasilkan informasi keuangan tanpa adanya unsur
nilai tambah dari akuntan tersebut maka informasi yang dihasilkan akan
menyesatkan para penggunanya.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti
organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia). Supaya dikatakan profesi
ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai
pihak yang yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri
profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut :
a. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang
merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
b. Memliki kode etik sebagai pedoman yang mnegatur
tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
c. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui
oleh masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian dibutuhkan oleh masyarakat.
e. Bekerja bukan dengan motif komersial tetapi
didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan
ini semua harus dimiliki oleh Profesi Akuntansi sehingga berhak disebut sebagai
salah satu profesi.
1.
Akuntansi sebagai Profesi dan Peran
Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang
menyediakan jasa atestasi maupun non-
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Profesi
akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non
atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain
1. Akuntan Publik
Akuntan publik
merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang
bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis,
kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen
merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan di perusahaan
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik
merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga
pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang
akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4. Akuntan Internal
Auditor internal
adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus
sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya
terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia
bekerja.
5. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi
atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya
adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem
informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus
mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu
akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan
oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya
ini.
6. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah
adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya
melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh
unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan
yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian
(BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Peranan Akuntan
adalah penasihat bisnis independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan.
Akuntan dapat didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa
menjadi penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan
penggelapan, dapat melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan,
menyarankan klien pada keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan
dapat membantu menjaga etika lingkungan.
2.
Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan
sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena
mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut
dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan
dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dengan
demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam
hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Perubahan
ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik
terhadap peran akuntan. Trade Off antara
akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagai penjaga kepentingan publik
bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntan sebagai bagian dari perusahaan
diharapkan mampu dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai karyawan dalam sebuah
perusahaan, sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap
profesional dan memegang teguh nilai-nilai objektifitas, Integritas dan
kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
3.
Nilai-nilai Etika vs Teknik
Akuntansi/Auditing
Sebagain
besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan
akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi
beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang
kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu.
Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan
dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya
perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian,
rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada
kepentingan diri sendiri. Berikut penjelasannya :
a.
Integritas
Setiap tindakan
dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan
konsisten.
b.
Kerjasama
Mempunyai
kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
c.
Inovasi
Pelaku profesi
mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode
baru.
d.
Simplisitasi
Pelaku profesi
mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang
kompleks menjadi lebih sederhana.
e.
Teknik
akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan
dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian
kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa
Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan
publik menghasilakn berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu :
a) Jasa Assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b) Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan
pendapat, pertimbangan orang independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination),
review, dan prosedur yang disepakati (agree upon procedure).
c) Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik
yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinana negatif,
ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa non assurance yang dihasilkan
oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa
konsultasi.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan
kepercayaan dari masyarakat yang dinilainya. Kepercayaan masyarakat terhadap
mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut
menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelakasaan pekerjaan profesional yang
dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen merupakan etika
profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia.
Aturan Etika Kompartemen bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia.
Contoh
Kasus :
Bankir Muda JP Morgan Dipecat karena Mencontek Saat Tes Matematika Dasar
Jumat, 23 Oktober 2015 | 14:36 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com — Sejumlah analis yang sedang dalam
masa pelatihan (trainee) di kantor bank investasi terkemuka di New
York, AS, dipecat setelah ketahuan mencontek saat tes matematika dasar.
The Telegraph, Kamis (22/10/2015), melaporkan, beberapa dari
belasan bankir muda yang memalukan itu merupakan lulusan Inggris. Mereka
dilaporkan telah diberi tahu untuk membayar sendiri tiket penerbangan pulangnya
setelah para instruktur menemukan adanya kecurangan saat tes matematika.
Dilaporkan bahwa belasan analis trainee di JP Morgan ketahuan menyelipkan catatan ke ruang ujian atau menyalin jawaban sesama trainee.
Skema trainee JP Morgan yang bergengsi itu merupakan salah satu yang paling kompetitif di dunia. Sebagian besar kandidat yang berhasil berasal dari sekolah-sekolah swasta dan universitas elite, seperti Harvard, Oxford, dan Cambridge.
Staf JP Morgan mengatakan kepada Telegraph, tes akuntansi
tidak terlalu sulit, tetapi mengakui bahwa kecurangan sudah biasa.
Hal itu terjadi saat sebuah perusahaan
Amerika lain, Goldman Sachs, mengaku telah menolak sekitar 20 analis yunior di
kantor cabangnya di London dan New York karena pelanggaran yang sama.
Sebuah sumber di JP Morgan mengatakan kepada Telegraph, "Saat ujian relatif mudah untuk berbuat curang dan orang-orang telah curang pada masa lalu. Mereka berada di bawah banyak tekanan untuk lulus ujian itu. Pada saat yang sama, saya tidak berpikir ujian begitu sulit. Mereka menguji apa yang menjadi matematika dasar dan sejumlah pertanyaan terkait ekonomi. Ada unsur akuntansi pada soal itu. Kadang-kadang hal itu hanya menempatkan sesuatu ke dalam spreadsheet. Orang-orang ini pasti telah mencontek dengan cara sangat bodoh sehingga mereka tertangkap. Kecurangan tersebut mencakup membawa contekan ke dalam ruangan atau melihat karya teman lain."
Seorang sumber lain di JP Morgan
menambahkan, "Mereka dipecat di New York dari program pelatihan karena
tertangkap berbuat curang saat tes. Perusahaan mengharuskan mereka membayar
tiket pulang sendiri. Mereka mencontek, tertangkap, dan dipecat. Kecurangan
pada tes internal merupakan praktik yang cukup umum."
Seorang juru bicara JP Morgan mengatakan, "Perilaku ini sepenuhnya tidak dapat diterima dan tidak ditoleransi di perusahaan kami."
Seorang juru bicara Goldman Sachs mengatakan, "Perilaku ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung."
Referensi
:
http://internasional.kompas.com/read/2015/10/23/14365941/Bankir.Muda.JP.Morgan.Dipecat.karena.Menyontek.Saat.Tes.Matematika.Dasar