Rabu, 16 Maret 2016

Nama : Indina Tarziah
Npm   : 23212683
Kelas : 4EB24

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.    Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal.  Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam masa saat ini,  studi ilmu akuntansi telah menjadi prioritas penting dalam dunia bisnis, karena akuntansi sebagai alat komunikasi informasi keuangan dengan berpedoman pada peraturan akuntansi yang telah ditetapkan yang membantu mempermudah para pengguna yang berkepentingan dalam memahaminya informasi keuangan.

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya.

Beberapa perkembangan akuntansi:
·         Akuntansi awalnya tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
·         Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic.
·         Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestic dan international.
·         Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam system dan prosedurnya.

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan system akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, diantaranya:
1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat , seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan dengan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan Swiss

2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:
a)      Kodifikasi hukum (sipil)
Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur
b)      Kodifikasi umum (kasus)
Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap

3.      Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.

5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
·         Kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
·         Penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
·         Penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang

7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8.      Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
·         Individualisme
·         Jarak kekuasaan
·         Penghindaran ketidakpastian
·         Maskulinitas

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
·         Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
·         Keseragaman versus fleksibilitas
·         Konservatisme versus optimisme
·         Kerahasiaan versus transparansi

B.     KLASIFIKASI
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.

Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
a. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan pengalaman.
b. Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.




1.      Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar
1)      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dengan siklus bisnis akan menghasilkan prakti akuntansi yang meratakan laba.
2)      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip microekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara inividu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3)      Berdasarkan pedekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4)      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

2.      Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suau Negara.
1) Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.

2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.

3.      Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar Vs Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1) Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
3) Pensiun dengam biaya yang akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan (wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
           
Daftar Pustaka :

 Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar