Nama : Indina Tarziah
Npm : 23212683
Kelas : 4EB24
BAB
II
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A. Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat
seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya
bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis
tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam masa saat ini, studi
ilmu akuntansi telah menjadi prioritas penting dalam dunia bisnis, karena
akuntansi sebagai alat komunikasi informasi keuangan dengan berpedoman pada
peraturan akuntansi yang telah ditetapkan yang membantu mempermudah para
pengguna yang berkepentingan dalam memahaminya informasi keuangan.
Akuntansi harus memberikan respons
terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan
kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan
operasinya.
Beberapa perkembangan akuntansi:
·
Akuntansi
awalnya tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan
skema pemungutan pajak.
·
Timbulnya
perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic.
·
Akuntansi
memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum
domestic dan international.
·
Akuntansi
memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi
informasi ke dalam system dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami
dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda.
Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan system akuntansi keuangan
menurut karakteristik khususnya.
Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan
dalam perkembangan akuntansi, diantaranya:
1.
Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat ,
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan dengan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dibutuhkan, dan
pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohya adalah Jepang dan
Swiss
2.
Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi,
yakni:
a)
Kodifikasi hukum
(sipil)
Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung
sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur
b)
Kodifikasi umum
(kasus)
Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode lengkap
3.
Perpajakan
Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan
Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda.
Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan
berdasarkan LIFO.
4.
Ikatan Politik
dan Ekonomi
Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan
kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembakuan.
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk
menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel,
Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi
tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi,
Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh
perubahan harga.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
·
Kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
·
Penilaian aset
tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
·
Penilaian aset
tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang
7.
Tingkat
Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa
pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan
di suatu negara secara umum juga rendah.
8.
Budaya
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:
·
Individualisme
·
Jarak kekuasaan
·
Penghindaran
ketidakpastian
·
Maskulinitas
Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:
·
Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian
·
Keseragaman
versus fleksibilitas
·
Konservatisme
versus optimisme
·
Kerahasiaan
versus transparansi
B. KLASIFIKASI
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana
membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan
regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis
apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk
melihat dunia.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
a. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan
pengalaman.
b. Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
b. Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1.
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah
yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan 4
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem
ekonomi berorientasi pasar
1)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan, suatu kebijakan nasional
berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dengan
siklus bisnis akan menghasilkan prakti akuntansi yang meratakan laba.
2)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
microekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara inividu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup.
3)
Berdasarkan
pedekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan
kesalahan.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrasi oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah,
otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.
2.
Sistem
Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suau Negara.
1) Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut
juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini
ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si
Asia, Afrika, dan Amerika.
3.
Sistem
Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar Vs Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1) Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
3) Pensiun dengam biaya yang akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan
(wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum)
Daftar Pustaka :
Sumber :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi
6. 2010: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar